Bakal Calon Kepala Desa PAW Desa Pattallassang Ikuti Tes Tertulis dan Wawancara

07 August 2026 Informasi

Bantaeng – Tahapan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pattallassang Tahun 2026 terus berjalan. Setelah melalui tahapan pendaftaran, pemeriksaan persyaratan administrasi, dan penandatanganan pakta integritas, sebanyak 8 bakal calon Kepala Desa PAW Desa Pattallassang mengikuti tahapan tes tertulis dan wawancara yang dilaksanakan di Kantor Daerah Kabupaten Bantaeng.

Pelaksanaan tes berlangsung selama dua hari, yaitu Rabu, 5 Agustus 2026 untuk tes tertulis dan Kamis, 6 Agustus 2026 untuk tes wawancara.

Tahapan ini merupakan bagian dari proses seleksi bakal calon Kepala Desa PAW yang bertujuan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan, serta kesiapan para bakal calon dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Desa apabila nantinya terpilih.

Tes Tertulis
Pada Rabu, 5 Agustus 2026, seluruh bakal calon mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan di Kantor Daerah Kabupaten Bantaeng. Materi ujian disusun oleh tim yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan perangkat daerah terkait.

Tim penyusun naskah ujian tertulis terdiri dari Kabag Hukum Setda Kabupaten Bantaeng, Kabid Pemdes Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng, Kabid Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng, serta Pejabat Fungsional Arsiparis Ahli Muda Dinas PMDPPPA.

Untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan tertib dan sesuai ketentuan, proses ujian juga melibatkan tim pengawas dan pemeriksa. Tim tersebut terdiri dari Kabid Pemdes Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng, Pejabat Fungsional Arsiparis Ahli Muda Dinas PMDPPPA, Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat yang menangani pengelolaan keuangan dan aset desa Dinas PMDPPPA, Staf Bidang Pemdes Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng, Ketua BPD Desa Pattallassang, serta Ketua Panitia Pilkades Antarwaktu Desa Pattallassang.

Selain itu, turut terlibat tim sosialisasi yang memberikan pemahaman terkait pelaksanaan tahapan seleksi dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh para bakal calon.

Tes Wawancara
Selanjutnya, pada Kamis, 6 Agustus 2026, para bakal calon mengikuti tes wawancara. Tahapan ini menjadi kesempatan bagi tim penguji untuk menggali lebih jauh pemahaman dan kesiapan masing-masing bakal calon dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.

Tim wawancara terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng, Kepala Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bantaeng, Camat Tompobulu, Kabag Hukum Setda Kabupaten Bantaeng, serta Kabid Pemdes Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng.

Pelaksanaan tes tertulis dan wawancara dilakukan sebagai bagian dari tahapan seleksi yang diharapkan dapat berlangsung secara objektif, transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Pemerintah Kecamatan Tompobulu, Pemerintah Desa Pattallassang, BPD, Panitia Pilkades PAW, serta berbagai unsur terkait dalam memastikan seluruh proses Pemilihan Kepala Desa PAW berjalan dengan baik.

Dengan dilaksanakannya tahapan tes tertulis dan wawancara ini, proses Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Pattallassang Tahun 2026 memasuki tahapan penting. Seluruh bakal calon diharapkan dapat mengikuti setiap proses dengan menjunjung tinggi integritas, sportivitas, serta semangat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Pemerintah Desa Pattallassang bersama Panitia Pilkades PAW mengajak masyarakat untuk terus mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Pattallassang melalui saluran informasi resmi pemerintah desa.

Semoga seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Pattallassang Tahun 2026 dapat berjalan aman, tertib, transparan, dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Desa Pattallassang semakin maju dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.