MUSYAWARAH DESA PATTALLASSANG TAHUN ANGGARAN 2026
25 February 2026
Kegiatan Desa
Pattallassang – Pemerintah Desa Pattallassang kembali menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan APBDesa Tahun Anggaran 2026 serta penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Bntuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Pariwisata Desa, dan Kewenangan Lokal Desa. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pattallassang dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, Ketua Koperasi Desa Merah Putih, serta unsur kelembagaan desa.
Musyawarah desa ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat desa. Dalam forum ini, pemerintah desa memaparkan rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026 yang mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa. Seluruh peserta yang hadir diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, saran, serta tanggapan demi penyempurnaan dokumen anggaran sebelum ditetapkan.
Selain pembahasan anggaran, agenda penting lainnya adalah penetapan Perdes terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Perdes ini menjadi dasar hukum dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan proses penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Tidak hanya itu, musyawarah juga menetapkan Perdes tentang Pariwisata Desa. Peraturan ini disusun sebagai upaya mendorong potensi lokal agar dapat dikelola secara optimal dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Pengelolaan pariwisata desa diharapkan mampu membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan asli desa.
Selanjutnya, penetapan Perdes tentang Kewenangan Lokal Desa juga menjadi pembahasan strategis. Perdes ini mengatur kewenangan yang menjadi hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa, sehingga pemerintah desa memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui musyawarah desa ini, Pemerintah Desa Pattallassang menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabel dalam setiap proses pembangunan desa. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan perencanaan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan bersama.
Dengan telah dilaksanakannya musyawarah dan penetapan Perdes tersebut, diharapkan seluruh program yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Pattallassang.
Demikian informasi ini kami sampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi seluruh masyarakat.
Musyawarah desa ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat desa. Dalam forum ini, pemerintah desa memaparkan rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026 yang mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa. Seluruh peserta yang hadir diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, saran, serta tanggapan demi penyempurnaan dokumen anggaran sebelum ditetapkan.
Selain pembahasan anggaran, agenda penting lainnya adalah penetapan Perdes terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Perdes ini menjadi dasar hukum dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan proses penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Tidak hanya itu, musyawarah juga menetapkan Perdes tentang Pariwisata Desa. Peraturan ini disusun sebagai upaya mendorong potensi lokal agar dapat dikelola secara optimal dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Pengelolaan pariwisata desa diharapkan mampu membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan asli desa.
Selanjutnya, penetapan Perdes tentang Kewenangan Lokal Desa juga menjadi pembahasan strategis. Perdes ini mengatur kewenangan yang menjadi hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa, sehingga pemerintah desa memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui musyawarah desa ini, Pemerintah Desa Pattallassang menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabel dalam setiap proses pembangunan desa. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan perencanaan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan bersama.
Dengan telah dilaksanakannya musyawarah dan penetapan Perdes tersebut, diharapkan seluruh program yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Pattallassang.
Demikian informasi ini kami sampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi seluruh masyarakat.